Sleman – (MTsN 5 Sleman) MTsN 5 Sleman telah ditunjuk untuk menjadi pilot projek cyber madrasah oleh Kantor Wilayah Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam laman kemenagdiy.go.id, program cyber madrasah telah dilaunching pada Senin (5/8/2024) di MAN 2 Kulon Progo, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan satuan kerja di wilayah Kanwil DIY. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan mutu madrasah.

Dalam rangka mempersiapkan dan menyambut cyber madrasah, MTsN Sleman terus menyelenggarakan berbagai persiapan. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah mengadakan rapat koordinasi dan bimbingan strategi madrasah berkaitan dengan program cyber madrasah pada Rabu (9/4/2025) di aula MTsN 5 Sleman. Pemantapan strategi cyber madrasah ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan.

Drs. H. Busyroni Majid, M. Si., menjelaskan bahwa strategi cyber madrasah harus dilakukan oleh guru madrasah maupun tenaga kependidikan yang ada di MTsN 5 Sleman. Kegiatan guru dalam cyber madrasah meliputi guru harus memiliki akun pembelajaran (MLS, JMD, Youtube, atau flatform digital lainnya). Guru memiliki bank video materi secara mandiri dan terupload di youtube pribadi.

Selain itu, guru harus melakukan proses penilaian dengan media digital yang ditautkan dalam akun sosmed pribadi, JMD atau web madrasah. Guru melaporkan secara digital penilaian melalui kanal yang telah disiapkan madrasah, serta guru dipastikan dapat melakukan pembelajaran melalui kelas ataupun nirkelas. “Saat guru melaksanakan tugas luar, maka guru harus melakukan KBM secara nirkelas dengan memanfaatkan video materi, bukan dalam bentuk pemberian tugas.” Kata Busyroni Majid, M.Si. dalam paparannya.

Sementara itu, kegiatan Tenaga Kependidikan dalam cyber madrasah adalah menjalankan PTSP secara maksimal dan mendokumenkan hasil kerja PTSP secara digital. Selain itu, tenaga kependidikan bidang perpustakaan menjalan fungsi kepustakaan secara manual dan digital, serta menambah koleksi e-book di laman perpustakaan.

Selanjutnya, tenaga kependidikan memastikan web madrasah berfungsi dengan dinamis dan melaporkan secara berkala jumlah pengunjung kepada kepala madrasah. Tenaga kependidikan juga perlu memastikan setiap tamu untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat melalui barcode yang telah disiapkan, dan bila berkenan untuk mengisi Survei Indeks Persepsi Korupsi yang juga melalui barcode yang disiapkan. Selain itu, tenaga kependidikan menyiapkan layanan persuratan internal dan eksternal menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Madrasah.

Dalam koordinasi rapat cyber madrasah, Drs. H. Busyroni Majid, M.Si. juga melakukan bimbingan teknis kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan berkaitan dengan penggunaan berbagai flatform digital, mulai dari tataran tingkat dasar penggunaan akun sosial media, tatacara pembuatan video pembelajaran, hingga tatacara upload video ke media sosial seperti youtube. Selebihnya, Pak Majid menyampaikan mengenai kewajiban guru dan tenaga kependidikan untuk rajin menggunakan flatform teknologi sosial media, dengan memperhatikan kode etik bersosial media kaitannya dengan profesionalitas sebagai bagian pegawai di lingkungan Kementerian Agama. (Hum-M5)