Sleman – (MTsN 5 Sleman) MTsN 5 Sleman turut berpartisipasi dalam Deklarasi Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Paham Radikalisme bagi Peserta Didik di Kabupaten Sleman yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan pada Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Godean, Kowanan, Sidoagung, Kapanewon Godean, MTsN 5 Sleman diwakili oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, didampingi guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak. Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, serta perwakilan kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua/wali murid dari jenjang SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Keluarga, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam membangun lingkungan yang mampu melindungi anak dari berbagai perilaku negatif.

“Deklarasi yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ujarnya.

Bupati juga mengajak para pelajar memanfaatkan masa muda dengan kegiatan positif serta menjauhi perundungan, kekerasan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Di tengah derasnya arus informasi digital, pelajar diharapkan mampu berpikir kritis, memilah informasi, serta tidak mudah percaya atau menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

“Tujuan pendidikan kita bukan hanya mencetak anak yang pintar, tetapi juga anak yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Karena itu, pencegahan kenakalan, kekerasan, dan paham radikalisme harus menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Deklarasi ini sekaligus menjadi langkah awal pelaksanaan Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2026 tentang upaya pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme bagi peserta didik di Kabupaten Sleman.

Melalui instruksi tersebut, peserta didik bersama orang tua atau wali diminta menandatangani surat pernyataan komitmen. Peserta didik berkomitmen tidak terlibat dalam kekerasan, perundungan, tawuran, membawa senjata tajam, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, serta menjauhi paham radikalisme dan intoleransi. Mereka juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial.

Di sisi lain, orang tua atau wali didorong untuk memperkuat peran keluarga, mengawasi perkembangan anak, membangun komunikasi dengan pihak sekolah, dan mendampingi anak dalam menggunakan media sosial. Sekolah juga diminta menyosialisasikan Jam Rumah/Jam Istirahat Anak pada pukul 22.00–04.00 WIB sebagai salah satu upaya perlindungan anak dari risiko kenakalan remaja dan kekerasan.

Pelaksanaan instruksi tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo. Sekolah juga diminta melakukan pendataan peserta didik yang telah maupun belum menandatangani surat pernyataan untuk dilaporkan kepada Dinas Pendidikan. Seluruh pelaksanaannya tetap memperhatikan prinsip perlindungan dan penghormatan terhadap hak anak.

Kepala MTsN 5 Sleman, Suwardi, S.S., M.M.Pd., menyambut baik pelaksanaan deklarasi tersebut. Menurutnya, upaya mencegah kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme perlu didukung melalui sinergi seluruh pihak, termasuk madrasah dan keluarga. Komitmen ini penting untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman sekaligus membantu murid tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, toleran, dan bertanggung jawab.

MTsN 5 Sleman berkomitmen mendukung upaya pencegahan tersebut melalui pembinaan karakter, penguatan kedisiplinan, pendampingan murid, serta kerja sama antara madrasah, orang tua, dan lingkungan masyarakat. Partisipasi dalam deklarasi ini diharapkan semakin memperkuat kesadaran bersama bahwa perlindungan anak dan penciptaan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab semua pihak.

Dengan komitmen bersama, madrasah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang aman bagi murid untuk belajar, berkembang, membangun sikap saling menghormati, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (ans/humM5)