Sleman (Humas Kemenag Sleman) – Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si hadir memberikan sambutan dan arahan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Madrasah Kemenag Kabupaten Sleman, Kamis (8/12/2022) di MTsN 5 Sleman.
Turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Tulus Dumadi, MA, Kasi Dikmad Drs. H. Suharto, Ketua Pokjawas Pengawas Madrasah Drs. H. Daryono, M.Pd.I, Kepala dan KTU MAN, MTsN, MI se-Kabupaten Sleman, JF Perencana, JF Analis Kepegawaian dan JF Pranata Humas.
Dalam sambutannya Kakan Sidik menyampaikan bahwa DIPA 2023 sudah turun. “Ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, karena akun 51 terkait belanja pegawai, TPG, Tukin dan uang makan masuk dalam DIPA Kemenag Kabupaten/Kota. Sementara DIPA Satker Madrasah hanya mengelola akun 52 (belanja barang) dan akun 53 (belanja modal),” jelas Kakan.
Hal ini tentu meringankan tugas bendahara madrasah. “Untuk belanja modal bisa direalisasikan sedini mungkin. Harapannya bulan Januari nanti, bisa segera lepas landas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kakan menegaskan terkait HAB Kemenag. “Akan ada kegiatan besar pada tanggal 27 Desember 2022 nanti di Desa Wisata Pulesari, yang memusatkan seluruh kegiatan di luar upacara,” tegasnya. Diantaranya ada jalan sehat, bersih-bersih lingkungan, donor darah, sunatan masal, bakti sosial dan pelepasan burung. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak mengambil cuti pada tanggal tersebut.
Di akhir sambutannya, Kakan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya dan dukungan seluruh pegawai agar Kemenag Sleman lolos WBK tahun ini. Semoga tahun depan, Kemenag Sleman mampu mewujudkan WBK.
Dalam kesempatan yang sama terkait cuti, hal senada juga disampaikan Kasubbag TU. Pihaknya juga meminta agar pegawai yang terlanjur mengajukan cuti pada tanggal tersebut agar segera diganti tanggalnya. “Juga pada tanggal 3 Januari 2023, semua pegawai Kemenag wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI,” tegasnya.
Untuk mendukung puncak acara HAB Kemenag tanggal 27 Desember 2022, dimohon masing-masing satker untuk menyerahkan doorprice 2 buah minimal senilai @ 50ribu. Sementara untuk konsumsi ditanggung sakter madrasah masing-masing.